RAPAT KOORDINASI MAHASISWA HASILKAN KEPUTUSAN YANG TEPAT


Kuningan, UPMKNews- Pada hari Selasa, 17 Januari 2023, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STKIP Muhammadiyah Kuningan Mengadakan kegiatan Sidang Paripurna Rapat Koordinasi Mahasiswa pada pukul 08.00 WIB s/d selesai. Sidang Paripurna ini di hadiri oleh seluruh Himpunan Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa dan Organisasi Otonom STKIP Muhammadiyah Kuningan dengan jumlah keseluruhan 43 voters.
Dalam Sidang Paripurna Rapat Koordinasi Mahasiswa kali ini, membahas seputar: 
1. Pendataan ulang lembaga Fungsional
2. Administrasi Keuangan
3. Penentuan BEM 
4. Pengesahan KPU dan BAWASLU 

Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, sehingga menghasilkan keputusan yang tepat dan disetujui oleh seluruh Musyawir, Hasil Keputusan Sidang Paripurna Rapat Koordinasi Mahasiswa diantaranya: 
1. Pengesahan Administrasi Lembaga Fungsional STKIP Muhammadiyah Kuningan
2. Pendataan Lembaga Fungsional STKIP Muhammadiyah Kuningan 
3. Alur Pengajuan Proposal
4. Pengesahan Ketentuan BEM : 

  • a. Calon Presiden Mahasiswa Akan dipilih dari Angkatan 2020
  • b. Pemilu Raya Dilaksanakan pada bulan Februari 2023
  • c. Musyawarah Mahasiswa Serentak di Bulan Mei 2023
  •  

5. Pengesahan KPU dan BAWASLU

Dalam putusan ini, untuk Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) akan dipimpin oleh Uci Sanusi dari Prodi PBSD semester 7 dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (BAWASLU) akan dipimpin oleh Miftahul Fitriansyah dari Prodi PJKR semester 7 sesuai dengan hasil keputusan yang telah ditetapkan bersama.

Semoga dengan terlaksananya sidang Paripurna Rapat Koordinasi Mahasiswa ini dapat memberikan perubahan demi kemajuan STKIP Muhammadiyah Kuningan.


Bagikan Berita Ini

Facebook Twitter Whatsapp