Cegah Penyebaran Covid -19, STKIP Muhammadiyah Kuningan Laksanakan UTS Online


KUNINGAN, UPMKnews – Menindaklanjuti Ketetapan Gubernur Ridwan Kamil baru-baru ini, tentang penanganan virus corona (Covid-19) yang sudah memasuki status siaga 1 di Jawa Barat. Maka untuk meminimalisir interaksi dan mencegah terjadinya penyebaran di lingkungan kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan, memutuskan pelaksanakan ujian Tengah Semester (UTS) dilakukan secara online pada tanggal 06 – 11 April 2020, sehingga mahasiswa tidak perlu datang ke kampus.

Hal tersebut juga merespon usai ditetapkannya virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi oleh Presiden Jokowi dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sehingga kebijakan tersebut dapat  meminimalisir interaksi dan mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan STKIP Muhammadiyah Kuningan.

"UTS online kami lakukan guna meminimalisir interaksi dengan jumlah orang banyak dan mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di lingkungan kampus," ujar Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan Nanan Abdul Manan, M.Pd, Sabtu (28/3/2020).

"STKIP Muhammadiyah Kuningan sudah mengantisipasi hal ini semenjak diterbitkannya surat maklumat Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan 2 minggu lalu, sehingga materi soal UTS pun sudah disiapkan oleh para dosen dan dikirim ke website STKIP Muhamamdiyah Kuningan semenjak dua pekan lalu," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I STKIP Muhammadiyah Kuningan Dr. Casnan, M.Si mengatakan, STKIP telah mengantisipasi kemungkinan UTS secara online sejak pekan lalu. Para dosen sudah diminta untuk membuat soal ujian cadangan apabila UTS terpaksa dilaksanakan secara daring. Sistem pengumpulan UTS pun tak jauh beda dengan pengumpulan tugas pada umumnya.

"Sebenarnya UTS dan perkuliahan secara online bukan hal baru di STKIP Muhammadiyah Kuningan, karena sudah sering digunakan dalam kuliah yang menggunakan E-Learning untuk pengumpulan tugas, yang berbeda adalah skalanya yang lebih besar," ujarnya Nana Sutarna, M.Pd, selaku Kepala Bagian Akademik.

Untuk memudahkan UTS daring ini, lembaga sudah memfasilitasinya dengan menggunakan tes Computer Based Test (CBT), yang mana CBT tersebut dapat diakses oleh mahasiswa di https://platformkuliah.upmk.ac.id melalui PC, Laptop, ataupun Smartphone, kemudian mahasiswa bisa gunakan akun SIAMik untuk login.

"Untuk kejelasan lebih lanjut teknis UTS Daring, mahasiswa tinggal membaca di grup Wa atau menghubungi Prodi masing-masing terkait Surat Maklumat Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan Nomor: 036/MLM/II.3.AU.0/E/2020, tentang Perpanjangan Perkuliahan dan Pelaksanaan Sistem Daring Sebagai Antisipasi Penyebaran Wabah Covid-19, yang sudah diterbitkan hari ini", tegas Nana (28/3).

Nanan A. Manan menambahkan, disamping work from home bagi dosen dan karyawan STKIP Muhammadiyah Kuningan, kebijakan home learning bagi mahasiswa merupakan alternatif strategis merespon pandemi Covid-19 yang belum mereda. "Diharapkan kegiatan ini tetap memiliki nilai kinerja yang baik bagi dosen dan karyawan, dan learning outcome bagi mahasiwa tetap tercapai.

"Dalam pandemi Covid-19 tidak ada alasan untuk tidak produktif", kata Nanan.

Sofhian Fazrin Nasrullah, M.Eng, selaku Kepala Sumber Daya Informasi (SDI) saat dipintai penjelasannya, Ia menyampaikan bentuk soal yang dosen berikan dapat berupa: Pilihan ganda, Esay dengan jawaban diisi langsung di CBT, dan Esay dengan jawaban diisi di dokumen Ms. Word kemudian dikirim ke CBT. 

Sofhian juga menamhkan, "bahwa UTS dikerjakan secara Asynchronous, yaitu tidak dalam waktu tertentu (tidak terjadwal per mata kuliah), tetapi dalam rentang waktu 06 s.d 11 April 2020, selama dalam waktu tersebut, mahasiswa dapat menjawab soal-soal ujian", tegasnya (28/3)

(sekre/asa


Bagikan Berita Ini

Facebook Twitter Whatsapp