Pemilu Raya STKIPMKu Harus Bisa Lahirkan Figur yang Berintegritas


Kuningan, UPMKNews -- Pemilihan Umum Raya 2023 STKIP Muhammadiyah Kuningan yang kita tahu merupakan pemilihan presiden mahasiswa, menjadi ajang bergengsi untuk para mahasiswa STKIP Muhammadiyah Kuningan. Kita tahu bahwa Presma itu seorang pemimpin atau figur. Maka layaklah seorang pemimpin itu memiliki integritas yang baik.

Seorang yang berintegritas setidaknya memiliki kepribadian yang konsisten dalam bertindak, bersikap jujur, serta pandai membangun kepercayaan dengan orang lain. Selain itu, figur baik memiliki tanggungjawab dalam segala tindak tanduknya. Selalu transparan dalam semua hal yang dilakukan dan berpegang pada etika moral. Artinya seorang figur yang baik menjadi sosok teladan bagi semuanya.

Yang paling penting bagi seorang figur harus memiliki visi jangka Panjang dan berorientasi pada tujuan yang lebih besar dari pada kepentingan mereka sendiri. Apalagi kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan memiliki penciri yakni Al Islam dan Kemuhammadiyahan, sehingga nilai-nilai keislaman harus bisa tercermin dalam pribadi seorang pemimpin.

Belajar dari pengalaman Pemilu Raya STKIPMKu beberapa hari kebelakang, hal yang menjadi otokritik, bahwa tahapan pemilihan mulai dari kriteria ataupun aturan yang mengikat harus tersusun secara baik dan jelas, sehingga menjadi pedoman utama untuk dijadikan standar dalam pemilu raya yang baik.

Sangat disayangkan Aturan Kriteria atau Persyaratan untuk menjadi Presma kali ini tidak mengarah kepada Persyaratan yang bisa dijadikan tauladan bagi kita mahasiswa Civitas Akademika. Padahal Aturan persyaratan merupakan acuan utama yang bisa dijadikan Standar Kriteria yang baik untuk Presma STKIP Muhammadiyah Kuningan.

Berdasarkan hasil keputusan KPUM STKIP Muhammadiyah Kuningan No.1 Tahun 2023 Bab III pasal 6 bahwa Syarat Pencalonan Presma dan Wapresma yaitu: a. Calon Presma merupakan Mahasiswa aktif Semester 6, b. Calon Wakil Presma merupakan Mahasiswa aktif Semester 4, c. Wajib berpasangan (Calon Presma dan Wakil Presma), d. Mengumpulkan Fc KTM dari 6 Prodi yang berbeda (setiap prodi yang berbeda minimal 10 KTM), e. Pernah mengikuti kepanitiaan atau organisasi minimal di UKM dan HIMA dengan  melampirkan Fc sertifikat sebagai bukti, f. Menyertakan formulir pendaftaran dengan format yang telah disediakan, g. membuat makalah berupa penjabaran visi-misi dan program 100 hari.

Melihat dari hasil keputusan diatas dapat disimpulkan masih belum clear, karena masih belum ada point yang menunjukan bahwa Calon Presma adalah mahasiswa STKIP Muhammadiyah Kuningan, meskipun tidak ada kemungkinan pencalonan dari kampus lain. Tapi setidaknya kita harus menghargai dan menjunjung tinggi kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan dengan menekankan melalui aturan yang jelas.

Kemudian tidak ada point penting untuk memfilter pemimpin yang baik dan integritas melalui kepribadiannya, tidak ada point penting yang menunjukan kepribadian baik dan memiliki integritas seorang pemimpin yang ditunjukan dengan Intelektual, sosial dan spiritual.

Point-point diatas hanya menjadi pra syarat administrasi yang harus dilengkapi saja tanpa adanya standarisasi kepribadian yang dijadikan kualifikasi calon presma STKIP Muhammadiyah Kuningan. Standarisasi kepribadian dalam aturan itu perlu, karena untuk dijadikan acuan dan juga layak atau tidaknya kualitas kepribadian pemimpin.

Kemudian kampus kita yang berbasis Muhammadiyah sepatutnya menjungjung tinggi nilai-nilai keislaman, maka perlu juga penekanan aturan untuk dijadikan standarisasi yang mengacu pada Muhammadiyah, sehingga apa yang digelorakan menjadi selaras. Maka perlu adanya point yang mengacu kepada Al islam dan Kemuhammadiyahan, atau minimal ada point yang menjadi dasar beragama “Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa” sebagai point untuk menjungjung tinggi nilai-nilai keislaman di STKIP Muhammadiyah Kuningan.

Saya rasa masih banyak yang harus perlu dibenahi untuk melahirkan Figur yang baik dan integritas dalam aturan yang dijadikan pedoman, karena butuh aturan yang baik dan jelas untuk dijadikan standarisasi pemimpin di kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan. Dan saya harap kita sebagai mahasiswa STKIP Muhammadiyah Kuningan harus bangun kesadaran diri sebagai mahasiswa yang mampu menilai dan menganalisis mana yang baik dan mana yang kurang baik.

Penulis: Mustaid, Mahasiswa Aktif PGSD Semester 6


Bagikan Berita Ini

Facebook Twitter Whatsapp